Posted on Leave a comment

Padang Dentistry IV – The Art Science and Aesthetic Dentistry for Facing Our Lifestyle

Padang Dentistry IV, The Art Science and Aesthetic Dentistry for Facing Our Lifestyle
Padang Dentistry IVThe Art Science and Aesthetic Dentistry for Facing Our Lifestyle

Padang Dentistry IV diselenggarakan oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) cabang Kota Padang. Padang Dentistry IV akan diselenggarakan pada tanggal 6 April 2019 di Kyriad Bumiminang Hotel Padang. Padang Dentistry IV bertema ” The Art Science and Aesthetic Dentistry for Facing Our Lifestyle “

Padang Dentistry IV terdiri atas kegiatan seminar, hands on dan kegiatan bakti sosial

Posted on Leave a comment

Permohonan Rekomendasi Praktik Luar Wilayah

Yth. Sejawat Dokter Gigi,

Berikut merupakan formulir yang harus anda isi berkaitan dengan data sejawat guna kepentingan permohonan rekomendasi di Luar Wilayah PDGI Cabang Padang. Data yang sejawat masukkan dalam formulir ini akan digunakan untuk membuat dokumen secara otomatis oleh sistem, sehingga nantinya sejawat hanya diperlukan membawa dokumen yang terkirim melalui email untuk diserahkan kepada pengurus untuk kemudian ditanda tangani oleh ketua PDGI Cab. Padang dan mendapatkan Cap Legalisasi. Untuk itu, harap sejawat isi formulir ini sesuai data sebenarnya, dan kesalahan pengisian yang mengakibatkan salahnya dokumen yang terbuat sepenuhnya menjadi tanggung jawab sejawat sendiri.

Salam.

ttd.

drg. Dedi Sumantri, M.DSc.
Ketua PDGI Cab. Padang

Formulir Rekomendasi Praktik Luar Wilayah

Posted on Leave a comment

Tata cara pengajuan SERKOM dokter gigi jalur P3KGB

Berikut ini adalah tata cara pengajuan Sertifikat Kompetensi (SERKOM) dokter gigi melalui jalur P3KGB yang ada dalam Pedoman Pemberian Sertifikat Kompetensi Bagi Dokter Gigi berdasarkan SK PB PDGI No. SKEP/271/PBPDGI/II/2018.

Semoga bermanfaat untuk sejawat dokter gigi di Indonesia khususnya angota PDGI Padang yang masih bingung dengan prosedur terbaru dalam pengurusan atau perpanjangan sertifikat kompetensi melalui jalur P3KGB.

Alur Pengajuan SERKOM dokter gigi melaui jalur P3KGB

Source : KDGI, Pedoman Pemberian Sertifikat Kompetensi Bagi Dokter Gigi

Pedoman lengkap bisa anda download pada artikel sebelumnya dengan judul Pedoman Pemberian Sertifikat Kompetensi Dokter Gigi revisi 2018

Alur tersebut diatas merupakan alur pengurusan SERKOM, setelah sertifikat kompetensi yang baru telah anda terima memalui POS, anda bisa melanjutkan proses pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) melalui online di web kki.go.id.

Posted on Leave a comment

Pedoman Pemberian Sertifikat Kompetensi Dokter Gigi revisi 2018

Pedoman pemberian sertifikat kompetensi (SERKOM) dokter gigi yang dikeluarkan oleh Kolegium Dokter Gigi Indonesia (KDGI) revisi 2018, dalam pedoman ini terdapat petunjuk bagi dokter gigi baik baru maupun lama yang akan mengajukan sertifikat kompetensi baru.

Bagi dokter gigi lama yang mengajukan sertifikat kompetensi melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan Profesionalisme Kedokteran Gigi Berkelanjutan (P3KGB), dijelaskan aturan besaran Satuan Kredit Pertisipasi (SKP) yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SERKOM. Yang perlu diperhatikan, Jika dokter gigi terlambat mengajukan SERKOM, akan dikenakan denda penambahan SKP sesuai lama keterlambatan hingga kewajiban mengikuti uji kompetensi dokter gigi Indonesia (UKDGI) jika keterlambatan lebih dari 5 tahun. Continue reading Pedoman Pemberian Sertifikat Kompetensi Dokter Gigi revisi 2018

Posted on Leave a comment

Permohonan Mutasi Anggota

Yth. Sejawat Dokter Gigi,

Berikut merupakan link formulir yang harus anda isi berkaitan dengan data sejawat guna kepentingan permohonan mutasi yang sejawat ajukan. Data yang sejawat masukkan dalam formulir ini akan digunakan untuk membuat dokumen secara otomatis oleh sistem, sehingga nantinya sejawat hanya diperlukan membawa dokumen yang terkirim melalui email untuk diserahkan kepada pengurus untuk kemudian ditanda tangani oleh ketua PDGI Cab. Padang dan mendapatkan Cap Legalisasi. Untuk itu, harap sejawat isi formulir ini sesuai data sebenarnya, dan kesalahan pengisian yang mengakibatkan salahnya dokumen yang terbuat sepenuhnya menjadi tanggung jawab sejawat sendiri.

Salam.

ttd.

Ketua PDGI Cab. Padang

Formulir Permohonan Mutasi Anggota PDGI

Posted on Leave a comment

Pendaftaran akun e-Sertifikasi PDGI

Dear Sejawat dokter gigi,

Kami sampaikan untuk proses pengurusan sertifikat kompetensi (SERKOM) secara online, kami himbau seluruh anggota PDGI Padang untuk dapat segera mendaftar/membuat akun e-Sertifikasi PDGI dengan membuka tautan berikut :

Daftar akun e-Sertifikasi PDGI

Sebelum melakukan pendaftaran siapkan dokumen-dokumen pendukung yaitu KTP, Kartu Anggota PDGI, Serkom, STR dan Ijazah.

Posted on 1 Comment

Syarat-syarat pembuatan rekomendasi PDGI untuk SIP

Dear sejawat dokter gigi anggota PDGI Padang,

Berikut kami sampaikan syarat-syarat pembuatan suat rekomendasi yang menjadi salah satu persyaratan wajib saat pembuatan Surat Ijin Praktek (SIP) ke dinas kesehatan kota Padang :

  1. FC STR
  2. FC ijazah drg
  3. FC KTP
  4. FC KTA PDGI
  5. Surat keterangan sehat dari puskesmas/RS/klinik yang pakai no surat dan di TTD dokter yang memiliki SIP
  6. Form permohonan rekom SIP
  7. Surat keterangan dari RS/Klinik tempat berpraktek
  8. Lunas iuran bulanan PDGI
    Iuran anggota baru langsung untuk 2 tahun = Rp 480.000 + admin Rp 50.000 Total=530.000 + biaya rekom Rp 100.000 (drg umum), Rp 250.000 (drg spesialis), Rp 500.000 (drg umum non-anggota) dan Rp 750.000 (drg spesialis non-anggota).
    Pembayaran langsung ditransfer ke Bank BNI a.n PDGI cabang Padang No. Rekening: 6161919142
  9. Membayar donasi COVID-19 Rp.200.000 bagi anggota lama yang belum membayar (anggota lama harap melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada bendahara PDGI cab. Padang)
  10. Pas foto 4×6 warna 1 buah (bagi anggota baru)
  11. FC sertifikat kegiatan ilmiah/P3KGB (minimal 1 FC kegiatan terakhir)
  12. Bukti pendaftaran akun e-sertifikasi
  13. Bukti telah menjalani vaksinasi COVID-19 (Sertifikat dan kartu vaksin)

Untuk pembuatan Surat Rekomendasi SIP, silahkan sejawat mengisi : Formulir Permohonan Surat Rekomendasi SIP